1/5
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi memberi keterangan pers terkait tarif ojek online di Jakarta, Jumat (5/7/2019). Apabila aplikator ojek online terbukti melanggar, Kemenhub bersama Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) akan melakukan tindakan. (Liputan6.com/JohanTallo)