1/6
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menerima surat permohonan pemberian amnesti kepada Presiden Jokowi saat menerima kedatangan terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril Maknun di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (15/7/2019). (Liputan6.com/Angga Yuniar)