1/8
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni (kanan) dalam konferensi pers terkait kasus pembobolan rekening giro di bank BUMN, Jakarta, Jumat (2/8/2019). Pelaku diduga melakukan hacking atau illegal access terhadap mesin ATM sebesar Rp1,7 miliar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)