1/8
Staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) Taswin Nur menutupi borgol di tangannya dengan map cokelat saat akan melaksanakan salat, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Nur diperiksa sebagai tersangka terkait aliran suap proyek pengadaan sistem penanganan bandara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)