Sukses

FOTO: PLN Dituntut Rp 6.500 Terkait Pemadaman Listrik

Pengguna KRL Commuter Line, Azas Tigor Nainggolan meminta hakim menyatakan PLN bersalah karena melakukan perbuatan melawan hukum dan meminta PLN meminta maaf secara terbuka serta menuntut ganti rugi senilai Rp6.500 sebagai pengganti biaya tol dari Bogor ke Jakarta
Editor:
Johan Fatzry
Photographer:
Immanuel Antonius

Foto Terkini