Sukses

FOTO: Denda Pakai Kantong Plastik di Jakarta Bisa Mencapai Rp 25 Juta

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019, para pengelola usaha bisa dikenakan denda mencapai Rp 25 juta apabila melanggar aturan tentang penggunaan kantong plastik.
Editor:
Arnaz Sofian
Photographer:
Immanuel Antonius

Foto Terkini