1/6
Mantan Kepala DPKAD Kota Bandung Herry Nurhayat (tengah) usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2020). KPK resmi menahan Herry Nurhayat terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)