Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjalin kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memantau aktivitas keuangan yang terindikasi ilegal, terutama terkait rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Menurut Menteri Komdigi, Meutya Hafid, pihaknya dan OJK telah sepakat untuk memperkuat pengembangan regulasi yang responsif terhadap pengembangan teknologi. Diharapkan kolaborasi ini akan menciptakan serta mendorong ekosistem keuangan digital yang aman, stabil, dan terpercaya. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar juga menjelaskan bahwa kerja sama dengan Komdigi mencakup upaya peningkatan literasi, edukasi, dan inklusi, khususnya di sektor keuangan dan platform digital.