1/6
Petugas dengan alat berat meratakan tanah di belakang Blok AA-1 TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Dinas Bina Marga Pemprov DKI melakukan pematangan atau perluasan lahan di TPU Pondok Ranggon untuk menangani permasalahan pemakaman korban corona Covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)