1/5
Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB (depan) dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim, Ramlan Suryadi menuju ruang konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/4/2020). Aries HB dan Ramlan Suryadi adalah tersangka suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)