1/8
Petugas Satpol PP berjaga saat CFD di Bunderan HI Jakarta, Minggu (7/6/2020). Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi, pembukaan kegiatan sosial budaya dilakukan secara bertahap. (Liputan6.com/Herman Zakharia)