1/6
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mendengarkan pembacaan putusan dalam sidang secara online di gedung KPK Jakarta, Senin (29/6/2020). Jaksa meyakini Imam Nahrawi menerima suap senilai Rp 11,5 miliar terkait pencarian dana hibah dari Kemenpora ke KONI. (merdeka.com/Dwi Narwoko)