Pada 2018, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada sekitar 15,89 juta petani yang hanya memiliki luas lahan pertanian kurang dari 0,5 hektar. Sebanyak 4,34 juta petani memiliki lahan pertanian dikisaran 0,5-0,99 hektar. Kemudian, petani yang luas lahan pertaniannya 1-1,99 hektar ada sebanyak 3,81 juta jiwa. Sementara itu, petani yang luas lahan pertaniannya 1-1,99 hektar ada sebanyak 3,81 juta jiwa. Meningkatnya kebutuhan pemukiman, industri, perkantoran, tempat wisata, jalan raya dan infrastruktur berimbas pada alih fungsi lahan dan berdampak pada produksi pangan.