1/9
Barang bukti kasus pembunuhan pengusaha pelayaran Sugianto (51) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020). Polisi menyita barang bukti senjata api, senjata tajam, uang tunai, tiga unit mobil, dan satu unit sepeda motor. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)