1/6
Brenton Tarrant menghadiri hari terakhir sidangnya di Pengadilan Tinggi Christchurch, Selandia Baru, Kamis (27/8/2020). Tarrant yang menembak mati 51 muslim di dua masjid di Christchurch tahun lalu, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. (John Kirk-Anderson/Pool via AP)