1/4
Petugas polisi mengawal Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris, Collum (kanan) dan asal Australia, Aaron Wayne Coyle (kedua kanan) di Mapolresta Denpasar, Bali, Kamis (3/9/2020). Kedua WNA tersebut ditahan karena mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah Bali. (AP Photo/Firdia Lisnawati)