1/8
Petugas keamanan menutup pagar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020). Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghentikan aktivitas selama tiga hari terhitung Rabu 7 Oktober hingga 9 Oktober 2020 karena adanya hasil tes pegawai yang reaktif COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)