1/12
Foto udara memperlihatkan aktivitas pemakaman dengan protokol COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Sabtu (10/10/2020). Pemprov DKI Jakarta telah memperluas lahan TPU Pondok Ranggon sekitar 13.500 meter persegi untuk pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)