1/7
Warga melihat keluar dari jendela di Rusunawa Nagrak, Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (15/6/2021). Rusunawa Nagrak hanya diperuntukan bagi warga ber-KTP DKI Jakarta dengan penghasilan Rp2,5 juta-Rp4,5 juta. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)