Penyidik anti-korupsi Korea Selatan menyatakan membatalkan upaya penahanan Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan karena upayanya menerapkan darurat militer, Jumat (3/1/2025). Penyidik yang didampingi personel kepolisian itu dihalangi oleh unit militer yang berjaga serta tim pengacara di kediaman Yoon Suk-yeol. Kekhawatiran akan keselamatan personel di lokasi menjadi dasar menghentikan eksekusi penahanan Yoon Suk-yeol. Sebelumnya, Jumat (3/1/2025) pagi waktu setempat, para penyidik antikorupsi mendatangi kediaman Yoon Suk-yeol untuk mengeksekusi perintah pengadilan.