1/7
Petugas menghadirkan tersangka dalam rilis tindak pidana pemalsuan surat hasil tes PCR dan swab antigen di Polda Metro Jaya, Selasa (13/7/2021). Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka berinsial NI dan NFA itu ditangkap di Tangerang, Banten pada Sabtu, 10 Juli 2021. (merdeka.com/Imam Buhori)