1/8
Seorang anak berada di pusat perbelanjaan Senayan city, Jakarta, Rabu (22/9/2021). Pemerintah mulai mengizinkan anak usia kurang dari 12 tahun memasuki pusat perbelanjaan dengan pengawasan orang tua di lima kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya. (Liputan6.com/Herman Zakharia