1/9
Tersangka dihadirkan saat rilis pengungkap penyebaran uang palsu di Gedung Lobby Bareskrime Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Pemalsuan dan peredaran uang palsu dilakukan sejak Agustus-September 2021 sebanyak 20 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)