1/5
Terdakwa kasus narkoba Nia Ramadhani (tengah), Ardi Bakrie (kanan), dan Zen Vivanto menjalani sidang putusan di PN Jakarta, Selasa (11/1/2022). Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto divonis satu tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)