Sukses

FOTO: Dialog Interaktif dengan Penerima Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Sejak 1 Februari 2022, pekerja yang terkena PHK sudah bisa mengajukan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan di antara 125 pekerja penerima manfaat sudah menerima konseling untuk pasar kerja.
Photographer:
Fery Pradolo

Foto Terkini