Tiba di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Manila, Filipina, pada Rabu 18 Desember 2024, Mary Jane Veloso disambut suka cita sanak keluarga. Mary Jane Veloso tiba setelah hampir 15 tahun menjalani masa tahanan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Wonosari, Yogyakarta. Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 silam. Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010. Mary Jane Veloso dipindahkan penahanannya setelah penandatanganan pengaturan praktis atau practical arrangement antara pemerintah Indonesia dan Filipina. Selanjutnya, Mary Jane Veloso akan melanjutkan pelaksanaan hukuman sesuai dengan hukum Filipina.