Sukses

Paspor Baru Kini Berlaku 10 Tahun

Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18/2022 mulai 12 Oktober 2022 masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun untuk semua jenis permohonan yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.
Editor:
Arnaz Sofian
Photographer:
Johan Tallo
  • Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan pejabat yang berwenang dari suatu negara.

    paspor

Foto Terkini