1/8
Pedagang menunjukkan surat imbauan terkait larangan penjualan lima merek obat sirup anak di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Minggu (23/10/2022). Untuk diketahui, saat ini para pedagang farmasi di Pasar Pramuka sudah tidak lagi menjual lima obat sirup yang dirilis oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akibat diduga melebihi ambang batas kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)