Sukses

Sampaikan Pleidoi, Kuat Maruf Minta Hakim Bebaskan Dirinya dari Dakwaan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terdakwa Kuat Maruf menyampaikan pembelaan atau pledoi atas dakwaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023). Kuat menyatakan kebingungannya atas tuntutan delapan tahun penjara yang diajukan jaksa penuntut umum.
Editor:
Johan Fatzry
Photographer:
Faizal Fanani, Liputan6.com

Foto Terkini