Sukses

Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Penasihat Hukum Bacakan Duplik atas Replik Jaksa Penuntut Umum

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjalani lanjutan sidang beragenda pembacaan duplik oleh penasihat hukum kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Sambo didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Editor:
Johan Fatzry
Photographer:
Herman Zakharia

Foto Terkini