1/10
Terdakwa kasus korupsi pengadaan helikopter AW-101, Irfan Kurnia Saleh alias Jhon Irfan Kenway berbincang dengan kuasa hukumnya usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Direktur PT Diratama Jaya Mandiri itu dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tersebut. (Liputan6.com/Johan Tallo)