1/4
Chuck Putranto, terdakwa perintangan proses penyidikan terkait pengusutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J seusai sidang pembacaan vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). Dalam kasus ini, Chuck Putranto dinilai terlibat perintangan proses penyidikan bersama dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto. (Liputan6.com/Herman Zakharia)