1/6
Terdakwa sekaligus mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan saat mengikuti sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). Dalam menjatuhkan putusan, hakim turut mempertimbangkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk Hendra. Hal yang memberatkan, Hendra dinilai berbelit-belit dalam persidangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)