Sukses

Pemberlakuan Jam Kerja ASN DKI Jakarta Selama Bulan Suci Ramadhan

Mulai hari ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta kembali bekerja setelah cuti bersama Nyepi dan awal Ramadhan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan aturan baru jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
Editor:
Arnaz Sofian
Photographer:
Herman Zakharia

Foto Terkini