Sukses

Eks Kapolsek Kalibaru Dituntut 17 Tahun Bui di Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Terdakwa Kompol Kasranto menjalani sidang tuntutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/3/2023). Mantan Kapolsek Kalibaru tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 17 tahun penjara serta denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan karena terbukti bekerja sama dalam penyelundupan dan peredaran narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.
Editor:
Arnaz Sofian
Photographer:
Merdeka.com

Foto Terkini