1/6
Terdakwa Mario Dandy Satriyo saat menjalani sidang pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/8/2023). Mario Dandy menyatakan kecewa dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan. (merdeka.com/Imam Buhori)