Sukses

Bareskrim Polri Ungkap TPPU Bandar Narkoba, Sita Aset Senilai Rp 80 Miliar

Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti 47 kilogram (kg) dengan tersangka FA alias V. Dari pelaku, polisi menyita aset senilai Rp 80 miliar.
Editor:
Arnaz Sofian
Photographer:
Merdeka.com

Foto Terkini