Sukses

Aksi Unjuk Rasa Desak Penghentian Penggunaan Bahan Bakar Fosil

Sebuah laporan iklim PBB yang dirilis bulan ini menyebutkan tahun 2025 sebagai batas waktu bagi emisi gas rumah kaca global sesuai dengan target Perjanjian Paris. Perjanjian Paris atau Paris Climate Agreement adalah perjanjian internasional yang mengikat secara hukum 196 negara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca nasional. Persetujuan Paris merupakan komitmen bersama untuk menahan laju kenaikan suhu rata-rata global dan melanjutkan upaya untuk membatasi kenaikan suhu.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Liputan6.com

Foto Terkini