Sukses

Tiga Hari Lagi, KPU Buka Pendaftaran Capres/Cawapres Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) membuka periode pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pilpres 2024 pada 19 hingga 25 Oktober 2023. KPU juga menjadwalkan jam pendaftaran pasangan calon Capres-Cawapres mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Khusus untuk hari terakhir pendaftaran, waktu pendaftaran diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Faizal Fanani

Foto Terkini