Sukses

Vonis 8 Tahun Penjara untuk Lukas Enembe di Kasus Suap dan Gratifikasi

Terdakwa kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Lukas Enembe menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/10/2023). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada Gubernur nonaktif Papua tersebut selama 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan serta hukuman tambahan tidak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman.
Editor:
Arnaz Sofian
Photographer:
Herman Zakharia

Foto Terkini