Sukses

Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Bernilai Miliaran

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Bekasi, Jawa Barat,memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) berupa Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal atau rokok dan miras ilegal.
Editor:
Arny Christika Putri
Photographer:
Merdeka.com

Foto Terkini