Sukses

Mulai 1 Januari 2024, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Pemerintah mendorong penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) 3 Kg lebih tepat sasaran dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Januari 2024. Hingga saat ini, Pertamina masih dalam tahap pendaftaran dan pencocokan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP.
Editor:
Arnaz Sofian
Photographer:
Angga Yuniar

Foto Terkini