Sukses

Petugas Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye Bermasalah di Depok

Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polresta Depok, dan Panwaslu menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Jalan Margonda Raya. Pencopotan APK dilakukan karena melanggar aturan larangan pemasangan APK di sepanjang jalan utama Kota Depok.
Editor:
Arnaz Sofian
Photographer:
Merdeka.com

Foto Terkini