Sukses

Tidak Terapkan WFH, ASN Pemprov DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta mulai beraktivitas seperti biasanya, seiring dengan berakhirnya masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mewajibkan seluruh ASN masuk kerja dan tidak ada cuti tambahan usai libur Lebaran 2024.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Herman Zakharia

Foto Terkini