Sukses

24 Bangunan Warga Dieksekusi Pengadilan Jakarta Barat

Juru sita Pengadilan Jakarta Barat mengosongkan secara paksa 24 bangunan warga. Pengosongan sudah diberi waktu selama tiga hari setelah surat edaran eksekusi diberitahu ke warga. Salah satu warga mengatakan sudah menempati lahan tersebut sudah tiga generasi.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Merdeka.com

Foto Terkini