Sukses

Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 Miliar

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kemenkeu) musnahkan 162.708 botol minuman keras (miras) dan 12 juta batang rokok ilegal senilai Rp165 miliar.
Editor:
Arny Christika Putri
Photographer:
Merdeka.com

Foto Terkini