1/7
415.035 produk dari 970 item kosmetik impor ilegal senilai lebih dari Rp 11,4 miliar yang berasal dari Negara Tiongkok, Filipina, Thailand, dan Malaysia disita di Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta, Senin (30/9/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)