1/8
Keenam tersangka tersebut adalah Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Selatan Ahmad Sohlan, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel Yulianti Erlynah, Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kepala Bagian (Kabag) Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto. (Liputan6.com/Herman Zakharia)