Bareskrim Polri merilis narkotika jenis sabu dan ganja seberat lebih dari satu ton yang diungkap dari jaringan narkoba internasional. Sepanjang September hingga Oktober 2024, Bareskrim Polri membongkar 80 kasus peredaran narkoba dengan 136 tersangka. Dari 80 kasus tersebut, Bareskrim Polri menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,07 ton, ganja 1,12 ton, 357.731 butir pil ekstasi, 6.300 butir pil Happy Five, serta Ketamine 932,3 gram. Pengungkapan ini merupakan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan komitmen Polri mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terkait pemberantasan narkoba.