Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap tersangka kasus peredaran gelap narkotika jaringan internasional Malaysia, Riau dan Jakarta. Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 117 Kg dan 90.000 butir pil ekstasi. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan pemberantasan narkoba ini merupakan komitmen Polri dalam menindaklanjuti program 'Asta Cita' Presiden Prabowo Subianto. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto juga mengatakan pemberantasan narkoba harus dilakukan dari hulu sampai hilir.